Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ
الدُّنْيَا خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَخْلِفُكُمْ
فِيهَا لِيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا
النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
"Sesungguhnya
dunia itu hijau dan manis, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla menjadikan
kalian sebagai khalifah di dalamnya, agar Dia bisa melihat apa yang kalian
lakukan, maka takutlah kalian akan fitnah dunia dan fitnah wanita, karena
fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita." (HR. Imam Ahmad[1]
(no. 10743) dari Abu Said Al Khudri).
Survey terbaru yang dilakukan internasional
DKT bekerja sama dengan Sutra and Fiesta Condoms mengungkap bahwa 462 responden
berusia 15 sampai 25 tahun semua mengaku pernah berhubungan seksual. Semua, 100
persen! Dan mayoritas mereka melakukannya pertama kali saat usia 19 tahun.
Survey dilakukan Mei 2011 di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dan Yogyakarta
(Republika.co.id, 12/12/2011)[2]
Hasil survey tersebut juga menyebutkan, 88
persen hubungan seks dilakukan bersama pacar. Sembilan persen sesama jenis,
terutama wanita, dan delapan persen dengan PSK untuk pria.
Mungkin kita bertanya
dalam hati, mengapa kemaksiyatan begitu berkibar di negeri ini, negeri yang
mayoritas penduduknya muslim? Padahal aktivitas dakwah juga cukup gencar, baik
dakwah langsung di masyarakat, maupun lewat media cetak dan elektronik?
Kalau dulu dakwah
Rasulullah saw, dalam waktu yang relatif singkat, mampu membabat perzinaan yang
membudaya di tengah masyarakat jahiliyyah, namun mengapa dakwah hari ini,
jangankan membabat kemaksiyatan, justru tidak mampu secara efektif mencegah
meningkatnya kemaksiyatan ditengah umat.
Kalau kita mau merenung
sejenak dengan jujur, penyebab kurang efektifnya dakwah saat ini dibanding
dakwah Rasulullah saw. adalah dikarenakan kita masih memilih-milih dan memilah-milah
dalam meneladani dakwah beliau saw.
Kita sering mendengar
bagaimana meneladani kelembutan jiwa Rasulullah saw, namun jarang disampaikan
bagaimana ketegasan beliau dalam menegakkan syari’ah.
Kita sering mendengar
bagaimana seharusnya berlaku adil, shabar, jujur, qana’ah, dll, namun jarang
terdengar bahwa seharusnya sikap-sikap tersebut seharusnya dilakukan dalam
bingkai syari’ah.
Kita sering mendengar
bagaimana meneladani Rasulullah saw sebagai individu, namun jarang terdengar
sikap, perilaku, dan bagaimana beliau menyelesaikan masalah dalam kapasitas
beliau sebagai kepala negara.
Sesungguhnya – atas izin
Allah swt – gemilangnya dakwah Rasulullah dalam menyingkirkan kemaksiyatan saat
itu adalah karena beliau menerapkan semua syari’ah Allah dalam kapasitas beliau
sebagai individu, juga sebagai kepala negara.
Beliau tidak hanya
menyampaikan pentingnya keimanan, wajibnya wanita menutup aurat, haramnya
khalwat (berduaan dengan lain jenis), namun secara praktis, sebagai kepala
negara beliau menjaga keimanan umat, membuka pintu nikah dengan mudah dan
murah, beliau menutup secara nyata tempat-tempat maksiyat dan menghukum berat
pelaku perzinaan. Bandingkan dengan dakwah sekarang yang hanya boleh berbicara,
menasehati dan mendidik, namun harus bersaing dengan tempat maksiyat yang tetap
dilegalkan. Dakwah hanya diberi ruang memberikan penjelasan tentang sunnahnya
nikah, dan haramnya zina, namun sekali lagi harus berhadapan dengan rumit dan
mahalnya nikah bagi sebagian kalangan, harus berhadapan dengan perzinaan yang
dianggap biasa jika suka-sama suka. Saat ini, dakwah hanya diemban secara
pribadi atau organisasi yang berupaya mendidik dan menjaga umat, namun disisi
lain negara justru membiarkan terbukanya pintu-pintu maksiyat yang senantiasa
menjebak umat untuk memasuki dan menikmatinya, juga membiarkan pelaku-pelakunya
bebas tanpa hukuman didunia ini.
Tidak ada cara lain untuk
membabat perzinaan dan kemaksiyatan lain dinegeri ini, kecuali dengan berupaya
semaksimal mungkin agar syari’ah dilaksanakan, baik oleh individu maupun
negara. Karena sesungguhnya fungsi negara dalam pandangan Islam adalah sebagai
penjaga akidah umat, pelaksana syari’ah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru
dunia. Oleh sebab itu Imam Al Ghazali (w. 505 H) menulis dalam kitab kitab
beliau al iqtishod fil I’tiqod
halaman 199: “Karena itu, dikatakanlah
bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama
adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang
tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak
berpenjaga niscaya akan hilang lenyap.”
Ibnu Taimiyah dalam
Majmu’ul Fatawa juz 28 halaman 394 telah menyatakan: “Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau jika agama terpisah dari
kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.”
Sungguh kita hanya punya
dua pilihan, mau memperjuangkan penerapan syari’ah dalam setiap kehidupan kita,
baik individu maupun berbangsa dan bernegara, ataukah kita rela dengan sistem
dan aturan warisan penjajah yang membuat keadaan manusia semakin rusak, yang
tidak akan pernah baik selama menolak syari’ah ataupun memilih-milih
sebagiannya saja. Rasulullah saw bersabda:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ
وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ
بَيْنَهُمْ
“Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan
hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali
Allah akan menjadikan bencana di antara mereka." (HR. Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad Hasan)
إذا ظهر الزنا و الربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله
“Jika telah nampak dengan jelas zina dan riba
dalam suatu kota, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan adzab Allah atas
mereka.” (HR.
Al Hakim[3])
Semoga Allah menjauhkan
kita dan dzuriyat kita dari dosa besar ini, dan mewafatkan kita semuanya dalam
ampunan Allah SWT.
[1] إسناده صحيح على شرط مسلم -
المحقق: شعيب الأرنؤوط
[3] HR. Al Hakim dalam al Mustadrak, ia
mengatakan hadits ini sanadnya sahih
menurut Bukhari dan Muslim dan mereka berdua tidak mengeluarkannya, Adz Dzahabi
juga men sahihkannya.
Disampaikan Oleh: Muhammad Nasyiruddin (Staf IKADI Aceh Singkil)

0 komentar:
Posting Komentar