Dalam kitab Bustânul Khatîb[1] diceritakan bahwa suatu ketika al Hasan Al Bashri (wafat 110 H) didatangi seseorang yang mengeluhkan paceklik dan kekeringan, maka beliau menasehati: "Mohonlah ampun kepada Allah" kemudian datang orang lain mengadukan kemiskinannya kepada beliau, beliau menasehati: "Mohonlah ampun kepada Allah" lalu datang lagi orang lain mengadukan masalah sedikitnya anak, maka beliau menasehati: "Mohonlah ampun kepada Allah".
Salah satu muridnya bertanya karena merasa
heran dengan satu jawaban untuk tiga pertanyaan yang berbeda, maka al Hasan al
Bashri berkata: tidakkah engkau membaca
firman Allah:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ
غَفَّارًا – يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا – وَيُمْدِدْكُمْ
بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Maka aku katakan kepada mereka : Mohonlah ampun kepada
Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan
hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan
mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu
sungai-sungai.” (QS. Nuh : 10-12)
Pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab
r.a, selama sembilan bulan terjadi bencana kekeringan (‘amu ramâdah[2])
yang mengakibatkan bencana kelaparan , yakni tahun 17 H s/d awal 18 H.
Menghadapi bencana ini beliau berkata kepada rakyatnya:
أيها الناس اتقوا الله في أنفسكم، وفيما غاب عن الناس
من أمركم، فقد ابتليت بكم وابتليتم بي، فما أدري السخطى عليَّ دونكم، أوعليكم
دوني، أوقد عمتني وعمتكم، فهَلُمُّوا فندع الله يصلح قلوبنا، وأن يرحمنا، وأن يرفع
عنا المحل
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dalam diri kalian, dan
dalam urusan kalian yang tidak kelihatan manusia, karena sesungguhnya aku diuji
dengan kalian dan kalian diuji denganku, aku tidak tahu apakah kemurkaan itu
kepada diriku bukan kalian, atau kemurkaan itu kepada kalian bukan diriku, atau
kemurkaan itu berlaku umum kepadaku dan kepada kalian, maka marilah kita
berdo’a kepada Allah agar Dia memperbaiki hati-hati kita, dan merahmati kita,
dan agar Dia mengangkat bencana ini dari kita.”[3]
Apa yang disampaikan ‘Umar ini diterapkan
dalam langkah-langkah nyata, dan satu tahun berikutnya, mereka hidup dalam
kondisi sejahtera, bahkan ‘Umar memberikan santunan kepada setiap bayi, tahun
pertama mendapat 100 dirham (
Rp 3jt) dan tahun ke-2 mendapat 200 dirham, mampu menggaji guru
15 dinar (63,75 gr emas) per bulan, bahkan pada tahun 20 H mulai mencetak mata
uang dirham sendiri.
Sampai saat ini Indonesia senantiasa
dilanda musibah, mulai banjir, tsunami, hingga Merapi. Ratusan korban jiwa melayang
dan ribuan yang mengungsi. Belum lagi bencana kemanusiaan, 26 juta penduduk
Indonesia menderita gangguan jiwa[4],
50 ribu orang Indonesia bunuh diri antara tahun 2005 – 2007, belum termasuk 40
orang tiap hari yang mati akibat overdosis narkoba[5].
Menghadapi bencana seperti ini, kita,
apalagi penguasa, seharusnya memohon ampunan Allah SWT, mengajak rakyat untuk
memeriksa diri: dosa apa gerangan yang mungkin dilakukan secara
sembunyi-sembunyi atau terang-terangan?
Penyebab segala bencana yang dihadapi oleh
manusia, baik pada level individu maupun negara adalah akibat kemaksiyatan;
baik yang dilakukan oleh pemimpin yang menerapkan aturan penjajah seraya
mencampakkan syari’ah, maupun oleh rakyat jelata.
Sungguh, menyembelih kerbau sebagai tumbal
seperti yang dilakukan warga Hargobinangun Senin lalu[6]
tidak akan dapat menolak bencana sedikitpun, bahkan kegiatan itu justru
merupakan bencana besar. Begitu juga mengharap bantuan Amerika dan negeri yang
nyata-nyata memusuhi umat Islam, justru akan semakin membuat negeri ini
terperosok kedalam bencana kemanusiaan yang tidak terperikan. Mematuhi arahan
penjajah untuk menggunakan hukum sekuler kapitalis juga merupakan sumber
musibah besar yang telah terbukti membuat negeri ini semakin terjajah, dengan
aturan yang culas kekayaan alam negeri ini dirampas, 1.800 perda dihapus hanya
untuk memuluskan penjajahan dengan kedok investasi, sementara utang Indonesia
sampai Oktober 2010 meningkat menjadi Rp 1.664,43 trilyun.
Karena itu tidak ada jalan untuk menolak
bencana ini kecuali dengan beristighfar dan bertobat dengan sungguh-sungguh,
mencampakkan berbagai kemaksiatan mereka kepada Allah SWT, lalu bersegera
menerapkan syariah-Nya secara totalitas dalam
semua aspek kehidupan. Jika tidak maka bencana demi bencana akan senantiasa
melanda negeri ini, baik bencana alam, maupun bencana yang lebih besar, yakni
meluasnya kemungkaran dan kemaksiyatan. Rasulullah bersabda:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ
وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ
بَيْنَهُمْ
“ Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan
hukum-hukum Allah dan memilih-milih apa yang diturunkan Allah (yang suka
dilaksanakan, yang tidak suka ditinggalkan), kecuali Allah akan menjadikan
bencana di antara mereka." (HR. Ibnu
Majah no. 4009 dengan sanad Hasan[7]).
[2] kerusakan, kebinasaan: الرَمادَة
: الهلاك, Al Hafidz Ibnu
Katsir (w. 774 H) menjelaskan kenapa disebut ‘âmu ramâdah (tahun kehancuran)
yakni krn: (1) tanah sampai kehitam-hitaman krn tidak turun hujan, sampai
warnanya hampir seperti abu (româd) (2) atau krn angin menghamburkan tanah
seperti abu (3) atau krn warna kulit manusia menjadi seperti abu (krn
kepanasan) atau krn sebab ketiganya terjadi.
[7] Dalam silsilah ash shahihah 1/216 dikatakan hasan, dalam shahih
at targhib wat tarhib 2/157 dikatakan shahih lighairihi .
Disampaikan Oleh: Muhammad Nasyiruddin (Staf IKADI Aceh Singkil)

0 komentar:
Posting Komentar