Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan iradah-Nya, Allah memberikan pilihan kepada kita mau ta’at atau durhaka. Allah tidak memerlukan keta’atan kita, justru kitalah yang beruntung kalau kita menta’ati-Nya. Sebaiknya kedurhakaan manusia kepada-Nya tidak mengurangi kemuliaan-Nya, justru kedurhakaan akan berakibat buruk bagi pelakunya. Allah SWT berfirman:
إِنْ
أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا …
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu
berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu
bagi dirimu sendiri .”(QS. Al Isra’: 7)
Kedurhakaan seseorang dalam perintah yang
berkenaan dengan individu akan berakibat rusaknya kehidupan individu tersebut
dan orang-orang yang berkaitan dengannya, begitu pula kedurhakaan dalam
perintah yang menyangkut masyarakat, akan mengakibatkan rusaknya kehidupan
masyarakat tersebut.
Salah satu perintah syari’at yang saat ini
sedang dilanggar, dan telah nampak nyata kerusakan akibat pelanggarannya,
adalah perintah berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan umum. Dari Ibnu
al-Mutawakkil bin ‘Abdul-Madân, dari Abyadl bin Hammâl r.a, bahwasanya ia
berkata:
أَنَّهُ
وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ
الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ
فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ
إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ
“Sesungguhnya
dia (Abyadl bin Hammâl) mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar
memberikan tambang garam kepadanya. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Yakni tambang
garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu
kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang
ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikat kepadanya?
Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air
mengalir”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw mencabut kembali
pemberian tambang garam itu darinya (Abyadl bin Hammâl).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban)[1]
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menarik
kembali tambang garam yang telah diberikannya, padahal dalam riwayat Imam
Bukhory, dari jalur Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ
لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ الَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي
قَيْئِهِ
“Tidak ada bagi kami perumpamaan yang lebih buruk bagi orang
yang menarik kembali hadiahnya, seperti anjing yang menjilat muntahannya
kembali”.
Syaikh Abdurrahman Al Maliki, dalam kitab
beliau, As Siyâsah al Iqtishôdiyyatu al
Mutsla, hal. 65 menyatakan:
فَهُوَ
دَلِيْلٌ عَلَى أَنَّ الـمَعْدِنَ مِنَ الـْمِلْكِيَّةِ الْعَامَّةِ، وَلَا يَجُوْزُ
أَنْ يَكُوْنَ مِلْكِيَّةً فَرْدِيَّةً
“Hadits tersebut (yakni riw. Dari Abyadl bin Hammâl) merupakan
dalil bahwa sesungguhnya tambang (yang depositnya besar(pent)) merupakan bagian
dari kepemilikan umum, dan tidak boleh dijadikan sebagai kepemilikan individu (swasta (pent)).”
Saat ini kita melihat bahwa sebagian besar
SDA di negeri ini, yang seharusnya adalah milik rakyat, justru diberikan kepada
asing; di bidang perminyakan, penghasil
minyak utama didominasi oleh asing, diantaranya, Chevron 44%, Total E&P
10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%,dll[2].
Di bidang pertambangan, lebih dari
70% dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6% aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham
perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Tidak cukup disektor pertambangan, asing
juga berusaha mengangkangi bisnis eceran minyak, dan sayangnya penguasa negeri
ini justru memuluskan jalan mereka. Kata Revrisond Baswir, pengamat ekonomi
Universitas Gadjah Mada (UGM), 800.000 SPBU milik asing akan menguasai
Indonesia[3].
Dampaknya harga BBM harus dinaikkan, sebab kalau harga BBM masih rendah karena
disubsidi, pemain asing enggan masuk.'[4]
Sungguh benar
sabda Rasulullah saw:
... وَمَا لَمْ تَحْكُمْ
أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ
اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Dan
tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan
mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah (sebagian diambil, sebagian
dibuang), kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah
no. 4009 dengan sanad hasan)
Akibat enggannya
menerapkan hukum Allah berkaitan dengan kepemilikan umum ini, negeri yang
sejatinya kaya raya ini, bukan hanya harus kehilangan sebagian besar SDAnya,
namun masih lagi harus menanggung utang yang senantiasa meningkat, utang pada
akhir pemerintahan Soekarno 2,17 miliar dollar AS, pada akhir pemerintahan
Soeharto naik 25 kali lipat menjadi 54 miliar dollar AS, dan pada akhir 2010
angka itu sudah membengkak lebih dari 50 kali lipat menjadi 116 miliar dollar
AS[5].
Bunga utang yang harus dibayar 2012 saja mencapai bunga Rp 122,13 triliun[6].
Sementara lebih dari 30 juta penduduk negeri ini hidup dibawah garis
kemiskinan, padahal kemiskinan bisa memicu orang untuk melakukan kekufuran.
Sungguh keberkahan hidup hanya ada ketika kita menjadikan syari’ah Allah
sebagai aturan hidup keseharian kita, aturan yang mengatur individu, masyarakat
maupun bangsa. Sebaliknya kedurhakaan manusia kepada-Nya tidak mengurangi
kemuliaan-Nya, justru kedurhakaan akan berakibat buruk bagi pelakunya, baik di
dunia maupun di akhirat. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang selalu
punya kekuatan tekad, semangat dan keseriusan dalam upaya untuk menta’ati Allah
dalam setiap aspek kehidupan kita, tidak merasa cukup telah melaksanakan satu
kewajiban namun abai terhadap kewajiban yang lain.
[1] At Tirmidzi menghasankannya, Ibnu Hibban
mensahihkan, Ibnul Qaththan mendlo’ifkan
[as Shon’âny(w. 1276 H), Fathul Ghaffâr, 3/1284], Al Albani menyatakan hadits
ini hasan lighairihi. Hadits ini diamalkan ahlul ‘ilmi dari kalangan sahabat
[Tahqiq Abdul Qadir Arna’uth atas
kitab Jâmi’ul Ushul, 10/578 karya Ibnul
Atsîr (w. 606 H)]
[2] Sumber data: Dirjen Migas,
2009
[3] http://www.suarapembaruan.com///ekonomidanbisnis/inilah-ekspansi-kapitalisme-besar-besaran-800000-spbu-asing-akan-kuasai-indonesia/18587 30 Maret 2012, diakses 13 April 2012
[5]
http://cetak.kompas.com/read/2011/06/03/04174268/selamatkan.ekonomi.indonesia,
diakses 15 Juli 2011
[6] http://www.indonesiamedia.com/2012/04/08/opini-wakil-menteri-esdm-widjajono-partowidagdo/
diakses 13 April 2012
Disampaikan Oleh: Muhammad Nasyiruddin (Staf IKADI Aceh Singkil)

0 komentar:
Posting Komentar